Rapat
Pembahasan Anggaran Dasar Griya Jati Rasa
DUMUNG – Yayasan
Griya Jati Rasa (GJR) menyelenggarakan rapat anggota dengan agenda pembahasan
Anggaran Dasar (AD) organisasi tersebut, Senin (18/5) lalu di Sekretariat
Yayasan tersebut, Pondok Tali Rasa, Jalan Dumung Nomor 100, Karanggayam
Caturtunggal, Depok, Sleman, Yogyakarta. Acara berlangsung lancar dan dihadiri
11 peserta serta dimulai dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Menurut Direktur Yayasan Griya Jati
Rasa, DR Farsijana Adeney Risakotta, rapat ini merupakan rapat pertama yayasan
sesudah Akta Notaris Yayasan GJR diterbitkan (28/03/2015) lalu, “Jadi dalam
Peraturan Pemerintah itu paling lambat 40 hari, Yayasan harus menyelenggarakan
rapat, oleh karena itu kami melakukan pertemuan untuk membahas Anggaran Dasar
Yayasan sekaligus mengesahkannya,” jelasnya.
Pihaknya menambahkan bahwa, draft rancangan Anggaran Dasar disusun
oleh pendiri dan pengurus selama seminggu sebelum hari Senin (18/5) lalu, serta
sudah disebar luaskan di email grup anggota sebelum hari H. Dengan cara seperti
ini masing-masing anggota memiliki peluang untuk membaca draftnya di email
masing-masing sebelum mengikuti rapat. Bahkan inti-inti pokok dalam Anggaran
Dasar pun sudah dibahas pada pertemuan 9 November 2014 lalu.
Pada kesempatan rapat kali ini juga
ditentukan orang-orang yang menjabat posisi di Dewan Pembina, Dewan Pengawas
dan Dewan Pengurus dalam Yayasan GJR. Dewan Pembina beranggotakan 5 orang,
diketuai oleh DR Singgih Santosa MM yang merupakan Dekan Fakultas Bisnis
Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW), Sekretaris dijabat oleh Gloria Virginia PhD, Bendahara dipegang
oleh Dra Istantun sedangkan dua orang anggota Dewan Pembina lainnya yaitu Rinto
Andhi Sukoco S.H, S.Si., M.Si. dan DR Farsijana Adeney Risakotta. Sedangkan posisi Dewan
Pengawas Yayasan GJR terdiri dari dua orang, ketuanya dijabat oleh Erlinda M
Panisales yang juga bekerja sebagai Konsultan di UNDP, anggota lainya, Robert
Sharleynicos Amrin S.E.
Sementara itu, dalam Dewan Pengurus
Yayasan GJR, posisi ketua atau manajernya dijabat oleh Ismi Barzanah S.Ag,
Sekretaris dijabat oleh Anna Istanti,
S.Pd dan bendaharanya Endang Sri Wahyuni, S.Th. Pada rapat yayasan
GJR kali ini ada dua orang yang berhalangan hadir, kedua-duanya sama-sama dari
Dewan Pembina yaitu Gloria Virginia PhD
dan Rinto Andhi Sukoco S.H,
S.Si., M.Si. Ismi Barzanah S.Ag menjelaskan bahwa
Rinto Andhi
Sukoco sedang berada di Sulawesi Tengah, ketika rapat tersebut diselenggarakan.
Direktur Griya Jati Rasa, DR
Farsijana Adeney Risakotta, mengaku senang dengan terselenggaranya rapat
pembahasan anggaran dasar ini dimana bisa mempertemukan anggota yayasan yang
terdiri dari berbagai unsur secara bersama-sama. “Anggota yayasan itu ada unsur
akademisi, praktisi UMKM, aktivis masyarakat sipil, konsultan donor
internasional, profesi mereka memang berbeda dengan latar belakang agama muslim dan kristiani tetapi diikat dalam tujuan bersama
untuk membentuk Yayasan GJR sebagai yayasan amal yang bergerak pada aspek
kemanusiaan dan pemberdayaan masyarakat kecil baik di pedesaan maupun
perkotaan,” ungkap dosen UKDW yang sekaligus pendiri Yayasan Griya Jati Rasa ini.
Dirinya juga menilai bila mayoritas peserta rapat terlibat aktif
berpartisipasi. “Rapat sampai siang menunjukkan bahwa pembahasan kebijakan
dewan pembina atau pengawas bisa diikuti atau ditanggapi oleh dewan pengurus
maupun pelaksana kegiatan,” ungkap DR Farsijana Adeney Risakotta. Pembahasan
pasal dan ayatnya efektif karena draft dan pembahasannya sudah tersedia di grup
email, dan nanti sebelum rapat yayasan lagi, Yayasan GJR akan mengirim revisi
Anggaran Dasar dan draft Anggaran Rumah Tangganya ke grup email untuk
ditanggapi peserta, tambahnya.
DR Singgih Santosa MM yang akhirnya
menjabat sebagai ketua Dewan Pembina menilai agenda rapat bagus, masuk akal dan
sistematis. “Suasana baik dan kondusif, ide-ide ditampung, waktu memang tidak
cukup (singkat-red), tetapi masih dalam batas toleransi, artinya bisa
dimaklumi. Kemarin cukup aktif yang bertanya sebab lainnya (peserta-red) yang
tidak bertanya bukan bidang dia,” jelasnya. Dirinya menyarankan, untuk rapat
selanjutnya supaya waktu ditentukan dengan lebih baik lagi, karena terkendala
dengan kerja, kalau bisa diadakan di hari Sabtu. Soal susunan kepengurusan, DR
Singgih Santosa MM menilai sudah terdistribusi dengan baik karena tidak
merangkap jabatan lain, tambahnya.
Sementara itu Ketua Dewan Pengawas, Erlinda M Panisales menyatakan,
“Saya rasa perlu lebih banyak yang harus datang terutama dari dewan Pembina
karena ini perumusan anggaran dasar dan anggaran dasar itu ruhnya organisasi,”
tuturnya. Tetapi nanti bisa menggunakan email bila ada usulan-usulan dari Dewan
Pembina.
Selain soal pembahasan anggaran dasar, Erlinda M Panisales juga memberikan
pesan bahwa yang perlu difokuskan itu peningkatan kapasitas pengurus,
diantaranya bagaimana membuat perencanaan yang baik, bagaimana mengelola sebuah
program, mempelajari tematik tema-tema seperti UU Pedesaan, dan bagaimana
memperkuat kelompok-kelompok di desa, tambah ketua Dewan Pengawas ini.
Lain halnya dengan anggota Dewan Pengawas, Robert Sharleynicos
Amrin, dirinya menilai bahwa rapat pembahasan anggaran dasar kemarin belum satu
pemahaman. “Menurut saya belum efektif karena belum satu pemahaman, tetapi di
situ ada keinginan mengerucut pada satu visi,” ungkapnya. Dirinya berharap pada
rapat kedepan bisa lebih efektif dan harus disesuaikan dengan visi dan misi
GJR. serta lebih difokuskan pada topik inti sehingga pembicaraan tidak beralih
kemana-mana, tambahnya.
Menurut Robert Sharleynicos Amrin, belum fokusnya pembahasan pada
rapat kemarin karena masing-masing peserta masih menggunakan background
nya sendiri-sendiri. ”Kita harus meninggalkan background itu, harus status nol,
harus bermetamorforsis menjadi GJR,” tandasnya.
Dirinya juga menilai pentingnya rapat seperti itu untuk mengambil
kebijakan dalam sebuah organisasi terutama yayasan dan dalam pembahasan. Pemahaman yayasan itu
harus satu visi, satu pemikiran dalam menjalankan misinya, tambah Robert
Sharleynicos Amrin.
Rapat pembahasan Anggaran Dasar Yayasan Griya Jati Rasa tersebut
berlangsung selama 4 jam dari pukul 08.00 – 12.00 WIB, itupun di tengah acara
ada dua orang yang terpaksa meninggalkan rapat sebelum berakhir karena ada
tugas lain yang tidak bisa ditinggalkannya.
Salah satu peserta rapat Atiek Fatkhiyati (23) menyatakan, “Dalam
hal jalannya rapat, karena kesibukan dari pembina dan pengawas, maka rapat
dapat dikatakan cukup singkat, tapi secara konten (isi-red) rapat sudah
memenuhi target dari maksud diadakannya rapat tersebut,” ujarnya. Dirinya
menyarankan, supaya pada rapat yayasan selanjutnya sudah dipastikan jadwalnya
dengan baik, sehingga semua peserta bisa mengikuti rapat sampai selesai,
tambahnya.
Saat ditanya soal waktu pembahasan rapat yang hanya berlangsung
selama 4 jam, Direktur Yayasan GJR DR Farsijana Adeney Risakotta menjelaskan,
“Karena memang itu waktunya yang tersedia dari anggota yayasan terutama dewan
Pembina dan pengawas sedikit, sehingga kita menggunakan waktu seefisien
mungkin, kita juga menggunakan grup email untuk membahasnya,” jelasnya.
Dalam rapat
tersebut juga dibahas mengenai posisi direktur dalam struktur Yayasan GJR, di
mana ada salah satu anggota dari Dewan Pembina yang juga berperan sebagai
Direktur Yayasan. Untuk permasalahan ini DR Farsijana Adeney Risakotta
menjelaskan, “Jadi dalam Undang-Undang Yayasan, pendiri yang sekaligus dewan
pembina tidak bisa berfungsi sebagai pengurus, dalam struktur GJR, pengurus itu
terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara, mereka adalah pelaksana dari
kebijakan yang diputuskan dalam rapat yayasan. Ketua
dewan pengurus bisa dianggap setara seperti manajer karena dia mengelola
organisasi sesuai dengan visi dari yayasan, karena itu ada peluang untuk
seorang direktur melakukan tugas bersama dengan manajer dalam mengembangkan
kebijakan yang diturunkan dalam program kegiatan. Kerja seorang direktur bersifat sukarelawan dalam menjalankan visi dan
misi Yayasan,” jelasnya.
Posisi direktur ini bersifat konseptor untuk bersama-sama membangun
strategi dan jejaring yang diperlukan untuk suatu organisasi baru seperti
Yayasan GJR. “Organisasi baru perlu alur pemetaan kerja yang bersinergi dengan
kebutuhan masyarakat dan pemerintah untuk mendorong pembangunan nasional di
Indonesia. Disinilah peranan seorang Direktur yang diharapkan mempunyai
pengetahuan, pengalaman jejaring yang bisa menolong GJR untuk siap melayani
masyarakat,” tutur DR Farsijana Adeney Risakotta.
Sebagai pendiri Yayasan GJR sekaligus pendukung yayasan ini secara financial
untuk keberlangsungan kegiatan, dirinya merasa perlu mengerti secara bertahap
sumber daya manusia pengurus dan pelaksana kegiatan (divisi-red), mampu
melakukan program-program terintegrasi dengan stakeholder dan jaringan lain
untuk melayani masyarakat tanpa terbebani dengan tanggung jawab financial.
“Dari perspektif itu peserta dapat menyetujui untuk menerima posisi direktur
sekalipun tidak ada dalam Undang-Undang Yayasan RI. Perumusan tentang peran Direktur akan dimasukan
dalam Anggaran Rumah Tangga,” jelas DR Farsijana Adeney
Risakotta. Rencananya besok Senin (8/6)
akan ada pengesahan Anggaran Rumah Tangga Yayasan Griya Jati Rasa, tambahnya.
Direktur akan berfungsi sejauh dibutuhkan oleh
pengurus, indikatornya bila dewan pengurus siap untuk mampu menjalankan
tugas-tugas yang saat ini sedang difasilitasi oleh direktur kepada pengurus. Direktur akan membimbing sampai standar kualitas seseorang itu
terlihat baik dan mandiri dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan
monitoring. “Soal kapan mandiri tergantung dari kemampuan teman-teman,”
jelasnya.
Menanggapi soal posisi direktur ini, Ketua Dewan Pengawas Erlinda M
Panisales, berkata, “Kalau memang dibutuhkan ya harus seperti itu, pendiri
organisasi harus menjelaskan kepada pengurus bagaimana program ini, jadi gak
bisa dilepas (pengurus-red). Sebetulnya Farsijana itu pendiri, organ yayasan
terdiri dari tiga organ, pembina, pengawas, dan pengurus, kalau ibu Farsijana
harus menjadi direktur karena kebutuhan organisasi, dia tidak harus di Dewan
Pembina,” jelasnya. (Pram)